"SALAM LUAR BIASA">>Selamat Datang di Blog SLB PGRI Tegaldlimo,Hak Pendidikan Bukan Hanya Bagi Mereka Yang "SEMPURNA" Tetapi "KAMI" Juga Berhak Untuk Merasakannya,Jangan Lupa Isi Buku Tamu dan Kritik serta Sarannya ya......,Terima Kasih Atas kunjungannya<<,SUKSES BUAT ANDA SEMUA.

Translate

Standar Kompetensi Lulusan SD/MI/SMP/MTs


Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
SKL tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Unduh Peraturan SKL 
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006tentang SKL untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
  • Permendiknas No 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan SKL untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Permendiknas No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar