"SALAM LUAR BIASA">>Selamat Datang di Blog SLB PGRI Tegaldlimo,Hak Pendidikan Bukan Hanya Bagi Mereka Yang "SEMPURNA" Tetapi "KAMI" Juga Berhak Untuk Merasakannya,Jangan Lupa Isi Buku Tamu dan Kritik serta Sarannya ya......,Terima Kasih Atas kunjungannya<<,SUKSES BUAT ANDA SEMUA.

Translate

Tuna Daksa




Persepsi masyarakat awam tentang anak berkelainan fungsi anggota tubuh (anak tunadaksa) sebagai salah satu jenis anak berkelainan dalam konteks Pendidikan Luar Biasa (Pendidikan Khusus) masih dipermasalahkan. Munculnya permasalahan tersebut terkait dengan asumsi bahwa anak tunadaksa (kehilangan salah satu atau lebih fungsi anggota tubuh) pada kenyataannya banyak yang tidak mengalami kesulitan untuk meniti tugas perkembangannya, tanpa harus masuk sekolah khusus untuk anak tunadaksa (khususnya tunadaksa ringan).
Secara umum dikenal dua macam anak tunadaksa. Pertama, anak tunadaksa yang disebabkan karena penyakit polio, yang mengakibatkan terganggunya salah satu fungsi anggota badan. Anak tunadaksa kelompok ini sering disebut orthopedically handicapped, tidak mengalami hambatan perkembangan kecerdasannya. Oleh karena itu mereka dapat belajar mengikuti program sekolah biasa.
Kedua, anak tunadaksa yang disebabkan oleh gangguan neurologis. Anak tunadaksa kelompok ini mengalami gangguan gerak dan kebanyakan dari mereka mengalami gangguan kecerdasan dan sering disebut neurologically handicapped atau secara khusus mereka disebut penyandang cerebral palsy. Anak tunadaksa kelompok ini membutuhkan layanan pendidikan luar biasa.
Anak yang mengalami gangguan gerakan pada taraf sedang dan berat, umumnya dimasukkan ke sekolah luar biasa (SLB), sedangkan anak yang mengalami gangguan gerakan dalam taraf ringan banyak ditemukan sekolah-sekolah umum. Namun jika mereka tidak mendapatkan pelayanan khusus dapat menyebabkan terjadinya kesulitan belajar yang serius.

1. Pengertian Anak Tunadaksa.
Secara etimologis, gambaran seseorang yang diidentifikasikan mengalami ketunadaksaan, yaitu seseorang yang mengalami kesulitan mengoptimalkan fungsi anggota tubuh sebagai akibat dari luka, penyakit, pertumbuhan yang salah bentuk, dan akibatnya kemampuan untuk melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu mengalami penurunan.
Secara definitif pengertian kelainan fungsi anggota tubuh (tunadaksa) adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal, akibat luka, penyakit, atau pertumbuhan tidak sempurna (Suroyo, 1977). Sehingga untuk kepentingan pembelajarannya perlu layanan khusus. (Kneedler, 1984) 
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Jika mereka mengalami gangguan gerakan karena kelayuhan pada fungsi syaraf otak disebut dengan cerebral palsy (CP).
Istilah kelainan fisik (physical disability) sebenarnya tidak digunakan, namun kenyataannya definisi-definisi tersebut digunakan dalam penerapan IDEA. Istilah yang digunakan dalam undang-undang itu adalah kelainan ortopedi (orthopedic impairment) dan kelainan kesehatan lain (other health impairment).
Isilah ini didefinisikan sebagai berikut: dalam Federal Register kelainan ortopedi berarti suatu keadaan penurunan fungsi ortopedik yang mempunyai efek merugikan pada prestasi pembelajaran anak. Istilah ini meliputi gangguan yang disebabkan kelainan bawaan (misalnya hilang salah satu anggota tubuh).
            Kelainan/gangguan yang disebabkan oleh penyakit (misalnya poliomyelitis), dan kelainan oleh penyebab lain (misalnya cerebral palsy, amputasi, patah tulang atau terbakar yang menyebabkan kontraktur).
            Kelainan kesehatan lain berarti memiliki keterbatan kesehatan, vitalitas atau kewaspadaan yang disebabkan oleh masalah-masalah  kesehatan yang akut misalnya penyakit jantung, tuberculosis, reumatik, radang ginjal, keracunan tubuh, leukemia atau diabetes yang mengaakibatkan merugikan pada prestasi pendidikan si anak (federal register, 1990).

2. Karakteristik Anak Tunadaksa.
Secara umum karakteristik kelainan anak yang dikatagorikan sebagai penyandang tunadaksa dapat dikelompokkan menjadi anak tunadaksa ortopedi (orthopedically handicapped) dan anak tunadaksa syaraf (neurogically handicapped) (Hallahan dan Kauffman, 1991)
            Menyimak keadaan yang terdapat pada tunadaksa ortopedi dan tunadaksa syaraf tidak terdapat perbedaan yang mencolok, sebab secara fisik kedua jenis anak tunadaksa memiliki kesamaan, terutama pada fungsi analogi anggota tubuh untuk melakukan mobilitas. Namun apabila dicermati secara seksama sumber ketidakmampuan untuk memanfaatkan fungsi tubuhnya untuk beraktifitas atau mobilitas akan nampak perbedaannya.

3. Jenis pengelompokan anak tunadaksa.
Ada dua kategori cacat tubuh, yaitu cacat tubuh karena penyakit polio dan cacat tubuh karena kerusakan otak sehingga mengakibatkan ketidakmampuan gerak (cerebral palsy). Dilihat dari pergerakan otot-otot penyandang cerebral palsy dikelompokkan menjadi lima jenis yaitu spastic, athetoid, ataxia, termor danrigid.
1.      Spastic
Anak yang menglami spastic ini menunjukkan kekejangan pada otot-ototnya, yang disebabkan oleh gerakan-gerakan kaku dan akan hilang dalam keadaan diam misalnya waktu tidur. Pada umumnya kekejangan ini akan menjadi hebat jika anak dalam keadaan marah atau dalam keadaan tenang.
2.      Athetoid
Anak yang mengalami athetoid, tidak mengalami kekejangan atau kekakuan. Otot-ototnya dapat bergerak dengan mudah, malah sering terjadi gerakan-gerakan yang tidak terkendali yang timbul di luar kemampuannya. Hal ini sangat mengganggu dan merepotkan anak itu sendiri. Gerakan ini terdapat pada tangan, kaki, lidah, bibir dan mata.
3.      Tremor
Anak yang mengalami tremor sering melakukan gerakan-gerakan kecil yang berulang-ulang. Sering dijumpai anak yang salah satu anggota tubuhnya selalu bergerak.
4.      Rigid
Anak cerebral palsy jenis ini mengalami kekakuan otot-otot. Gerakan-gerakannya sangat lambat dan kasar. Kondisi-kondisi anak seperti itu jelas memberi dampak pada aktifitas dikehidupannya.

4. Faktor Penyebab Ketunadaksaan.
Seperti juga kondisi ketunaan yang lain, kondisi kelainan pada fungsi anggota tubuh atau tunadaksa dapat terjadi pada saat sebelum anak lahir (prenatal), saat lahir (neonatal) dan setelah anak lahir (post natal).
Kelainan fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang terjadi sebelum bayi lahir atau ketika dalam kandungan, diantaranya dikarenakan faktor genetik dan kerusakan pada system syaraf pusat.
Faktor lain yang menyebabkan kalainan pada bayi selama dalam kandungan ialah :
1. Anoxia prenatal
Hal ini disebabkan pemisahan bayi dari plasenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock, percobaan abortus (pengguguran kandungan).
2. Gangguan metabolisme pada ibu.
3. Faktor rhesus.
Kondisi ketunadaksaan yang terjadi pada masa kelahiran bayi, diantaranya :
Kesulitan saat persalinan karena letak bayi sungsang atau pinggul ibu terlalu kecil.
Pendarahan pada otak pada saat kelahiran.
Kelahiran premature.
Gangguan pada plasenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya anoxia.

Adapun kelainan fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang terjadi pada masa setelah lahir, diantaranya :
Faktor penyakit, seperti meningitis (radang selaput otak) encephalis (radang otak), influenza, diphtheria, partusis dan lain – lain.
Faktor kecelakaan, misalnya kecelakaan lalulintas, terkena benturan benda keras, terjatuh dari tempat yang berbahaya bagi tubuhnya, khususnya bagian kepala yang melindungi otak.
Pertumbuhan tubuh/tulang yang tidak sempurna.

sumber: http://www.slbdharmawanita-bengkulu.net/index.php?menu=news2&id_news=819

Tidak ada komentar:

Posting Komentar