Operator sekolah setelah data aplikasi dapodik di upload ke server dan di terima bisa langsung melakukan Pengecakan Data Guru Dapodik untuk memastikan data yang kita kirim valid atau masih ada kesalahan. Berbeda dengan hari sebelumnya yang hanya terdapat JJM (jumlah Jam Mengajar Pada Rincian Jam Mengajar), sekarang pada tabel rincian jam mengajar terdapat tiga pembagian JJM.
- JJM adalah jumlah Jam mengajar, data ini berpengaruh dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
- JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Misal: kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris 4 jam. Tetapi diisi 6 jam. Maka JJM KTSP tidak akan dihitung jam mengajarnya di P2TK.
- JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
DENGAN RINCIAN :
GURU KELAS = 24 JAM
PENJASKES = 4 JAM
AGAMA = 3 JAM
DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERRIKUT :
GURU KELAS = 24 JAM
PENJASKES = 4 JAM
AGAMA = 3 JAM
DENGAN RINCIAN :
GURU KELAS = 24 JAM
PENJASKES = 4 JAM
AGAMA = 3 JAM
KESIMPULANNYA ADALAH JJM MENGAJAR SATUAN PENDIDIKAN SD DI APLIKASI DAPODIK DENGAN JUMLAH 6 ROMBEL = 212 JAM
KELAS 1 = 32 JAM Per Minggu
KELAS 2 = 32 JAM Per Minggu
KELAS 3 = 32 JAM Per Minggu
KELAS 4 = 32 JAM Per Minggu
KELAS 5 = 32 JAM Per Minggu
KELAS 6 = 32 JAM Per Minggu
JUMLAH JAM SESUAI PERMENDIKNAS NO 22 THN 2006 KTSP UNTUK SMP
ROMBEL YANG NORMAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar