"SALAM LUAR BIASA">>Selamat Datang di Blog SLB PGRI Tegaldlimo,Hak Pendidikan Bukan Hanya Bagi Mereka Yang "SEMPURNA" Tetapi "KAMI" Juga Berhak Untuk Merasakannya,Jangan Lupa Isi Buku Tamu dan Kritik serta Sarannya ya......,Terima Kasih Atas kunjungannya<<,SUKSES BUAT ANDA SEMUA.

Translate

Perhitungan Jumlah Jam Mengajar untuk data DAPODIK

dapodik
Operator sekolah setelah data aplikasi dapodik di upload ke server dan di terima bisa langsung melakukan Pengecakan Data Guru Dapodik untuk memastikan data yang kita kirim valid atau masih ada kesalahan. Berbeda dengan hari sebelumnya yang hanya terdapat JJM (jumlah Jam Mengajar Pada Rincian Jam Mengajar), sekarang pada tabel rincian jam mengajar terdapat tiga pembagian JJM.
  1. JJM adalah jumlah Jam mengajar, data ini berpengaruh dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
  2. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Misal: kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris 4 jam. Tetapi diisi 6 jam. Maka JJM KTSP tidak akan dihitung jam mengajarnya di P2TK.
  3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
  • TOTAL JUMLAH JAM MENGAJAR UNTUK KELAS 1 & 2 = 32 JAM (Per Minggu)
DENGAN RINCIAN :
GURU KELAS    = 24 JAM
PENJASKES     = 4 JAM
AGAMA         = 3 JAM
  • TOTAL JUMLAH JAM MENGAJAR UNTUK KELAS 3 & 4 = 32 JAM
   DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERRIKUT :
GURU KELAS   = 24 JAM
PENJASKES    = 4 JAM
AGAMA        = 3 JAM

  • TOTAL JUMLAH JAM MENGAJAR UNTUK KELAS 5 & 6 = 32 JAM (Per Minggu)
   DENGAN RINCIAN :
GURU KELAS   = 24 JAM
PENJASKES    = 4 JAM
AGAMA        = 3 JAM
KESIMPULANNYA ADALAH JJM MENGAJAR SATUAN PENDIDIKAN SD DI APLIKASI DAPODIK DENGAN JUMLAH 6 ROMBEL = 212 JAM
KELAS 1 = 32 JAM   Per Minggu
KELAS 2 = 32 JAM   Per Minggu
KELAS 3 = 32 JAM   Per Minggu
KELAS 4 = 32 JAM   Per Minggu
KELAS 5 = 32 JAM   Per Minggu
KELAS 6 = 32 JAM   Per Minggu
  • JJM KEPALA SEKOLAH Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
  • TUGAS TAMBAHAN KEP.SEK. = 18 JAM
JUMLAH JAM SESUAI PERMENDIKNAS NO 22 THN 2006 KTSP UNTUK SMP
  • Agama              = 2 jam
  • PKN               = 2 jam
  • Bahasa indonesia   = 4 jam
  • Bahasa Inggris     = 4 jam
  • Matematika         = 4 jam
  • IPA                = 4 jam
  • IPS                = 4 jam
  • Seni Budaya        = 2 jam
  • Penjas             = 2 jam
  • Ketrampilan/TI     = 2 jam
  • Muatan Lokal       = 2 jam
  • Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)
ROMBEL YANG NORMAL
  • Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
  • Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
  • Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPA 6 jam (KTSP 4 jam) Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
untuk melihat verifikasi data NUPTK mengenai jam mengajar apakah sudah benar atau tidak dapat melalui WEBSITE masing-masing sekolah. Atau bisa melalui server Dinas Pendidikan Kota Makassar di SERVER 2 atau SERVER 3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar